SURAT EDARAN TENTANG REVALIDASI SERTIFIKAT SESUAI STCW 2010
. Direktur Kappel Ditjenhubla no. : SM.001/1/14/DK-15 tanggal 17 Juni 2015 Surat edaran dari kementrian perhubungan republiki indonesia mengenai daftar semau sertifikat pelaut yang perlu di revalidasi tiap lima tahun sekali dan daftar sertifikat pelaut yang tidak perlu di revalidasi atau berlaku selamanya sesui amandement STCW 2010 di bawah nin terlampir surat keputusan Direktur Kappel Ditjenhubla no. : SM.001/1/14/DK-15 tanggal 17 Juni 2015
0 comments:
Posting Komentar