Sabtu, 27 Juni 2020

Sindikat pengedar Sertifikasi PELAUT palsu

Sindikat pengedar Sertifikasi PELAUT palsu

 

Polda Metro Jaya dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meringkus sindikat pemalsu sertifikat keterampilan pelaut yang diketahui telah menerbitkan 5.041 sertifikat palsu dalam kurun waktu tiga tahun menjalankan aksinya. "Jadi sindikat pemalsu sertifikat pelaut telah operasi dari tahun 2018 sampai 2020. Selama 3 tahun mereka beroperasi jumlah sertifikat yang dipalsukan ada 5.041 sertifikat," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Kamis (25/6).

Nana mengatakan, motif sindikat ini menjalankan aksinya adalah murni motif ekonomi untuk mencari keuntungan dengan cara mudah dan selama tiga tahun beroperasi sindikat ini telah meraup keuntungan hingga Rp20 miliar


0 comments:

Posting Komentar