Forum Pelaut Nusantara

Forum Pelaut ini Di Dedikaiskan Untuk Para Pelaut Barbagi Semua Informasi Dalam Dunia Pelayaran.

Lowongan Kerja Pelaut

Di Forum ini untuk Berbagi Lowongan Kerja untuk Pelaut Di Kapal Dalam Negeri Ataupun Kapal Luar Negeri.

Berita Maritime

Berita Maritime Tentang Pelaut dan Duni Kerja di Kapal ataupun Kejadian Peristiwa Terkini tentang Dunia Maritime.

Berita dan Regulasi Kementrian Perhubungan Laut INDONESIA

Berbagi Berita Tentang Regulasi dan Peraturan Terkini dari Dirjen Perhubungan laut Indonesia .

Bidang Ilmu Pelayaran

Berbagi Tentang Ilmu Pelayaran bagian Nautika atau Tehnika serta Kunpulan soal soal Ujian Keahlian Pelaut DP 1,2,3,4,5.

Selasa, 03 November 2020

PELAUT SEBAGAI “Key Workers” di masa PENDEMI COVID 19

PELAUT SEBAGAI “Key Workers”  di masa PENDEMI COVID 19

TENTANG PENGAKUAN PELAUT SEBAGAI “Key Workers” DAN TIDAK TERHAMBAT OLEH KEMENAKER 151 Th 2020.
Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI)
Meminta pemerintah Indonesia untuk mengakui bahwa pelaut sebagai “key workers” dan mengecualikannya dari Kepmenaker 151 Th 2020.yang menghambat pelaut dalam proses pergantian crew dan berpotensi bagi para pelaut indonesia kehilangan perkerjaannya sebagai pelaut.
Key Points adalah:
IMO, ILO, dan PBB sudah menyarankan semua negara untuk mengakui bahwa pelaut sebagai “key workers” ,dan memberikan kemudahan dalam "crew change "(sign on / sign off) .
Crew Change Summit IMO (09 Juli 2020)
Bertujuan mencari kesepakatan untuk melancarkan "crew change" dan pemerintah Indonesia ikut menandatangan Joint Statement untuk menetapkan pelaut sebagai “key workers” . Dan memberikan kemudahan dalam proses "crew change" .termasuk proses penerbangan dan visa khusus untuk pelaut dalam krisis Covid-19.
International Crew Change itu tidak hanya proses pelaut Indonesia pulang dengan selamat tetapi juga proses pergantian crew tersebut,
Pelaut harus diakui sebagai “key workers” seperti pilot pesawat, pekerja medis, dan pekerja esensiil lainnya dan tidak bisa disamakan dengan PMI lainnya.
Pelaut asal Bali saja (belum terhitung Jawa atau pulau lain) ada sekitar 20,297 pelaut yang sudah pulang dengan selamat sejak Maret sampai awal Juli 2020.
Dengan status Keputusan Menaker Nomor 151 Th 2020 saat ini,kurang lebih 20,297 pelaut asal Bali, ber-risiko kehilangan pekerjaan kalau tidak bisa join kapal karena perusahan bisa mengganti dengan crew berasal dari Filipina, India, dan negara lain di mana ada banyak pelaut menganggur dan proses perjalanannya lebih lancar.
KPI sudah menerima keluhan dari perusahan internasional yang ingin mempekerjakan pelaut Indonesia dan juga dari pelaut Indonesia yang siap bekerja dengan dokumen lengkap, tes kesehatan ,yang ditangani oleh perusahan, dan alur dan prosedur jelas, sehat dan aman dari rumah sampai ke kapal tetapi terhambat oleh Keputusan Menaker Nomor 151 Th 2020.
Hormat Kami
Kesatuan Pelaut Indonesia

Pandemi Corona bagi Pelaut Indonesia

   Pandemi Corona bagi Pelaut Indonesia

 

  Pandemi Corona yang mewabah di hampir seluruh negara di dunia membuat pergerakan manusia terbatas, termasuk para pelaut yang terbiasa berlabuh dan berlayar dari satu pulau ke pulau lain.

Hingga saat ini saja, kondisi pelaut Indonesia, terutama yang berlayar ke luar negeri, terkatung-katung gegara pelabuhan di berbagai negara sudah mengeluarkan perintah agar pelaut tidak boleh turun dari kapal. Namun Direktur Eksekutif The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menganggap, sepertinya hal tersebut luput dari perhatian pemerintah.

"Sekarang ini di berbagai negara pelabuhan sudah mengeluarkan perintah agar pelaut tidak boleh turun dari kapal. Itu tentu sangat menyulitkan pelaut. Ancaman yang paling nyata dialami pelaut tentunya secara psikologis. Mereka bisa stress," ujar Siswanto dalam keterangan yang diterima


.

Siswanto mengungkapkan, tidak ada jaminan keselamatan para pelaut bisa aman dan terhindar dari virus Corona kendati mereka tetap berada di atas kapal. Ia mengacu kepada awak USS Theodore Roosevelt yang sudah memiliki standar kesehatan tingkat tinggi namun masih ada yang terpapar Corona.

Wabah Corona membuat pelaut bekerja di bawah tekanan yang makin berat. Kendati insentif yang diterimanya besar ketika bekerja di luar negeri, tetapi tidak menutup kemungkinan gaji mereka dipotong oleh perusahaan tempat bekerja.

Oleh karenanya, Namarin meminta agar Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pendataan konkret mengenai jumlah pelaut Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Kapal kontainer MAERSK LAUNCESTON bertabrakan

 Kapal kontainer MAERSK LAUNCESTON bertabrakan 

 

 Kapal kontainer MAERSK LAUNCESTON bertabrakan dengan kapal penyapu ranjau Angkatan Laut Yunani KALLISTO pada pukul 0740 UTC 27 Oktober saat meninggalkan Piraeus, Yunani, menuju Canakkale Turki. Kapal kontainer dipahami mengalami kerusakan busur ringan, sementara kapal penyapu ranjau secara harfiah terbelah menjadi dua, dan menilai dari foto, buritan tenggelam segera setelah kecelakaan. 2 awak terluka dan kemudian dirawat di rumah sakit. Maklum, semua kru KALLISTO dievakuasi, sementara para penyelamat berusaha menyelamatkan bagian depan kapal dan menariknya ke pangkalan. Kapal kontainer diperintahkan untuk kembali ke Piraeus untuk penyelidikan.
Kapal penyapu ranjau Angkatan Laut Yunani KALLISTO (bekas HMS Berkeley), beratnya 750 ton, dibuat tahun 1987, komplemen 45, perlengkapan persenjataan kontra ranjau, senjata.


Kapal kargo umum SEMA kandas

 Kapal kargo umum SEMA kandas

Kapal kargo umum SEMA kandas sekitar pukul 0345 UTC 3 November 
di Azov - Don Sea Canal, saat dalam perjalanan dari Rostov di Don ke Mersin Turki,
 dengan kargo millet. Kapal jelas menyimpang dari fairway,
 tetapi penyebabnya tidak diketahui - 
ini mungkin disebabkan oleh kegagalan mekanis atau kesalahan navigasi.

 Pada 1200 UTC 3 November, kapal masih kandas, dengan kapal tunda sudah ada di lokasi.

sertifikat peluat yang tidak direvalidasi

 
 sertifikat peluat yang tidak direvalidasi